MASAPNEWS – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Nadie mengaku mendukung tindakan tegas pembubaran kerumunan orang untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Jadi yang dibubarkan itu kerumunannya, bukan usahanya. Kalau orang berjualan tapi tidak ada kerumunan, apalagi cuma melayani untuk dibawa pulang, ya tidak perlu dilarang. Situasi ekonomi saat ini sudah cukup sulit. Kasihan masyarakat,” kata Nadie di Sampit, Selasa.
Menurut Nadie, kerumunan warga rawan memicu penularan COVID-19. Hal itu lantaran jika ternyata ada orang yang terpapar COVID-19 namun tanpa gejala maka bisa memicu penularan virus mematikan tersebut kepada orang lain yang ada kontak erat dengannya.
Nadie menilai, kegiatan ekonomi masyarakat harus tetap berjalan karena masyarakat harus memenuhi kebutuhan hidup. Namun, protokol kesehatan wajib dijalankan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan. Tindakan tegas tetap perlu dilakukan, seperti membubarkan jika ada kerumunan karena langkah tersebut juga bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat. (ANT-MN-3)









