MASAPNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar mengapresiasi upaya Dinas Kesehatan setempat yang melakukan advokasi vaksinasi tingkat kecamatan, sebagai upaya mempercepat capaian vaksinasi Covid-19.
“Semoga dengan adanya advokasi tersebut masyarakat tidak lagi ragu untuk mengikuti vaksinasi Covid-19,” ucap dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (27/8/2021).
Politisi senior PDI Perjuangan ini menuturkan, beredarnya informasi palsu atau hoaks sedikit banyak mempengaruhi masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
Baca juga : https://masapnews.com/2021/08/ini-upaya-dinkes-gumas-percepat-capaian-vaksinasi-covid-19/
Dengan adanya advokasi vaksinasi dari Dinkes Kabupaten Gumas maka diharap masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau tidak lagi ragu untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
Terlebih, sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini, vaksin sudah terbukti aman dan dinyatakan halal.
“Jangan ragu untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, karena tujuannya adalah untuk membentuk kekebalan kelompok,” kata pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Kabupaten Gumas Maria Efianti mengatakan pihaknya melakukan advokasi vaksinasi di tingkat kecamatan, di seluruh kecamatan yang ada di daerah setempat.
“Untuk tingkat kabupaten, kegiatan ini sudah sejak beberapa waktu lalu dilakukan. Mulai Rabu (25/8/2021), kegiatan ini dilakukan di tingkat kecamatan dan akan berakhir di Kecamatan Kurun pada 20 September 2021,” jelas Maria. (GCM/MN-2)









