MASAPNEWS – Legislator Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Evandi mengingatkan kepada warga yang telah divaksin Covid-19 agar tidak mengunggah sertifikat bukti vaksinasi di media sosial (medsos).
“Jangan unggah sertifikat tersebut di medos atau dibagikan di grup WhatsApp,” kata dia saat menghadiri vaksinasi massal Covid-19 yang diselenggarakan oleh Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, di GPU Damang Batu, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga : https://masapnews.com/2021/08/bupati-gumas-apresiasi-vaksinasi-massal-yang-diselenggarakan-anggota-dpr-ri/
Dia menjelaskan, pada sertifikat bukti vaksinasi terdapat data pribadi dari yang bersangkutan. Jangan sampai data tersebut diketahui oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan dimanfaatkan untuk hal-hal negatif.
Selain itu, dia juga meminta kepada warga yang telah divaksin agar turut mengajak orang lain untuk mengikuti vaksinasi, supaya nantinya semakin banyak masyarakat yang sadar, kemudian tidak ragu mengikuti vaksinasi.
Baca juga : https://masapnews.com/2021/08/bupati-gunung-mas-sampaikan-pantun-kepada-anggota-dpr-ri/
Warga yang sudah divaksin hendaknya bisa bercerita tentang proses yang dijalani saat mengikuti vaksinasi. Efek samping yang dirasakan setelah divaksin juga bisa diceritakan kepada orang-orang sekitar.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini menyebut, warga juga dapat menceritakan pengalaman mereka saat divaksin di medsos.
Baca juga : https://masapnews.com/2021/08/ary-egahni-tenaga-kesehatan-adalah-pahlawan/
“Kalau di media sosial cukup diceritakan pengalamannya saja dan jangan mengunggah sertifikat bukti vaksinasi tadi,” papar pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini. (GCM/MN-3)









