MASAPNEWS – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melaksanakan Vaksinasi Drive-Thru, di Taman Kota Kuala Kurun, 12-17 Agustus 2021 mendatang.
“Ada 500 dosis vaksin yang kami siapkan untuk pelaksanaan Vaksinasi Drive-Thru,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Lantas Iptu Bayu Caesaria TH, di Taman Kota Kuala Kurun, Kamis (12/8/2021).
Dia menyebut, selama persediaan vaksin masih ada, maka pelaksanaan Vaksinasi Drive-Tru dilaksanakan sampai 17 Agustus 2021 mendatang, mulai pukul 08.00 WIB.
Vaksinasi Drive-Thru terbuka bagi masyarakat umum, baik usia 12-17 tahun ke atas hingga kategori lanjut usia. Vaksin yang tersedia baik itu dosis pertama maupun dosis kedua.
Dalam pelaksanaannya, ada berbagai tahapan yang harus dijalani oleh peserta vaksin, mulai dari melakukan registrasi, skrining, disuntik vaksin, dan selanjutnya mengikut tahap observasi.
“Agar tidak terjadi kerumunan, kami menerapkan nomor antrean. Anggota Polres Gumas juga akan langsung mengingatkan masyarakat jika masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan saat vaksinasi,” tandasnya. (GCM/MN-3)









