MASAPNEWS – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Jhonson Ahmad mengatakan pihaknya telah memulangkan sejumlah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), yang telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Palangka Raya.
“Tiga orang diantar kerumah masing-masing, dan satunya atas permintaan keluarga diantar ke Panti Rehabilitasi Pambelum Palangka Raya untuk direhabilitasi,” ucap Jhonson Ahmad di Kuala Kurun, Senin (18/10/2021).
Dia menjelaskan, khusus untuk yang diantar ke panti, jika yang bersangkutan sudah menyelesaikan rehabilitasi namun keluarga tidak bisa menjemput maka Dinsos Kabupaten Gumas siap membantu untuk menjemput dan mengantar.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Miri Manasa ini mengatakan, penanganan ODGJ di kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dilakukan bersama lintas sektor.
“Bagi masyarakat yang mempunyai anggota keluarga ODGJ dan perlu mendapatkan perawatan di RSJ Kalawa Atei, Dinsos bersama instansi lainnya siap membantu memfasilitasi,” pungkasnya. (GCM/MN-2)









