MASAPNEWS- Wakil Bupati Kabupaten Lamandau Riko Porwanto, S.STP mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten setempat untuk menggunkan baju batik di hari batik nasional.
“Sebagai masyarakat Indonesia, khususnya ASN di lingkup Pemkab Lamandau untuk memakai baju batik,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Senin (4/10/2021).
Untuk diketahui bersama, Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai hari batik Nasional dan mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat.
Riko menjelaskan, bahwa batik sudah resmi terdaftar sebagai benda warisan. Sejarah mencatat bahwa hari batik Nasional bermula saat batik diakui pada sidang keempat komite antar Pemerintah tentang warisan budaya tak benda yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009 silam.
Riko menyambut, atas dasar pengakuan UNESCO inilah, Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 2 Oktober setiap tahunnya sebagai hari batik Nasional. Dengan mengenakan baju batik, tentunya cinta dan sudah melestarikan batik.
“Dengan hari batik yang jatuh pada tanggal 2 Oktober, masyarakat diajak untuk kembali mengapresiasi karya batik sebagai salah satu ciri dan sudah menjadi pakaian wajib di pakai setiap daerah sesuai corak yang di miliki setiap daerah,” ungkap Riko.
Orang nomor dua di Lamandau ini berharap, dengan memberi apresiasi terhadap karya batik, terutama di Indonesia yang beragam namun tetap terasa satu. Tanggal 2 Oktober dipilih karena hari itu batik Indonesia diakui secara internasional sebagai salah satu warisan dunia.(HY/MN-2)









