Selamat Sore | Jumat, Oktober 9, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah

DPRD Kotim rekomendasikan usaha galian C legal kembali beroperasi

adminmasap by adminmasap
November 25, 2021
in Berita Daerah, DPRD Kotawaringin Timur, Kotawaringin Timur
0
Suasana rapat dengar pendapat DPRD membahas masalah galian C dan dampaknya terhadap pengusaha dan sopir di Kotawaringin Timur, Rabu (24/11/2021). ANT/IST

Suasana rapat dengar pendapat DPRD membahas masalah galian C dan dampaknya terhadap pengusaha dan sopir di Kotawaringin Timur, Rabu (24/11/2021). ANT/IST

30
SHARES
232
VIEWS






MASAPNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah merekomendasikan perusahaan galian C yang legal atau mempunyai izin kembali beroperasi agar kebutuhan material bisa kembali terpenuhi.

“Bagi usaha galian C yang legal, mulai besok diminta kembali beroperasi sehingga angkutan dan kegiatan pekerjaan bisa kembali berjalan,” kata Wakil Ketua I DPRD Rudianur di Sampit, Rabu sore.

Hal itu merupakan salah satu poin penting yang dihasilkan dalam rapat dengar pendapat yang digelar di DPRD. Rapat yang dipimpin Rudianur bersama Wakil Ketua II Hairis Salamad itu dihadiri perwakilan Komisi I, II, III dan IV.

Hadir dalam rapat itu Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur Rody Kamislam, Ketua Gapensi Kotawaringin Timur Muhammad Shaleh dan anggotanya, pengurus Apernas, pemilik usaha galian C, pengusaha angkutan dan sopir truk. Turut hadir perwakilan dari Polres dan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Berbagai masukan disampaikan pelaku usaha dan sopir terkait imbas tutupnya usaha galian C. Sudah 15 hari sopir tidak mendapat penghasilan, sementara kontraktor terancam sanksi karena tidak bisa menyelesaikan proyek fisik karena kesulitan mendapatkan material tanah uruk dan pasir.

“Anggota kami terancam, bahkan ada yang sudah dikenakan sanksi karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu lantaran kesulitan mendapatkan tanah uruk untuk timbunan dan pasir cor,” kata Shaleh.

Shaleh mengatakan, memang ada usaha galian C yang memiliki izin, namun tidak bisa beroperasi karena belum membuat rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB. Selain itu kualitas tanah dan pasirnya dinilai belum tentu sesuai spesifikasi yang dibutuhkan.

Sementara itu Mahmud Dirham, perwakilan sopir berharap ada solusi agar mereka bisa kembali mencari nafkah mengangkut material. Jika ada pemilik galian C terkendala perizinan, dia berharap DPRD dan pemerintah daerah bisa membantu memfasilitasi pengurusan izin tersebut.

“Kami hanya mengangkut. Tolong kami. Beri kami ruang dan beri kami jalan. Kalau bisa permanen, atau setidaknya sementara waktu.Kami hanya ingin mencari nafkah,” ujar Dirham.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur Rody Kamislam menyampaikan, berdasarkan data yang didapat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk di seputaran Sampit terdapat 10 usaha galian C yang legal atau memiliki izin yang berlokasi di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

“Ini kan ada yang legal, jadi kita ini dulu kita prioritaskan. Kalau perlu kita sama-sama mengeceknya ke lokasi bersama aparat untuk memastikannya. Kalau mereka ada kendala, mari kita diskusikan solusinya. Tidak perlu kita mengurus yang ilegal,” ujar Rody.

Rody menegaskan, pemerintah sudah mengatur jelas teknis usaha pertambangan. Kewenangannya ada di tangan pemerintah pusat, sementara pemerintah kabupaten hanya memfasilitasi.

Meski begitu pihaknya siap membantu mendampingi pengusaha yang ingin mengurus izin galian C. Dia berharap pengusaha bisa mendapatkan izin galian C agar bisa menjalankan usaha secara legal sehingga juga memperlancar pelaksanaan pembangunan. (ANT/MN-3)

Previous Post

APBD 2022 Kotim disetujui, ini rinciannya

Next Post

Komandan Pussansiad ajak masyarakat jaga pertahanan siber di Indonesia

Related Posts

Kesehatan Personel Polres Gunung Mas Dijaga Lewat Jumat Sehat
Gunung Mas

Kesehatan Personel Polres Gunung Mas Dijaga Lewat Jumat Sehat

Oktober 9, 2026
Digeledah Polisi, Pria di Mihing Raya Kedapatan Simpan Dua Paket Sabu
Gunung Mas

Digeledah Polisi, Pria di Mihing Raya Kedapatan Simpan Dua Paket Sabu

Oktober 9, 2026
Polisi Datang ke SMPN 1 Kurun, Ada Apa Ya?
Gunung Mas

Polisi Datang ke SMPN 1 Kurun, Ada Apa Ya?

Oktober 8, 2026
Polres Gunung Mas Hadir di Titik Rawan, Pastikan Lalu Lintas Pagi Aman dan Lancar
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Hadir di Titik Rawan, Pastikan Lalu Lintas Pagi Aman dan Lancar

Oktober 7, 2026
Polwan Polres Gunung Mas Edukasi Warga soal Bahaya Karhutla
Gunung Mas

Polwan Polres Gunung Mas Edukasi Warga soal Bahaya Karhutla

Oktober 6, 2026
Lewat Police Goes to School, Polres Gunung Mas Tanamkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini
Gunung Mas

Lewat Police Goes to School, Polres Gunung Mas Tanamkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini

Oktober 6, 2026
Next Post
Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI AD (Pussansiad) Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie memberi sambutan saat membuka Eksibisi Siber Pussansiad 2021 di Jakarta, Rabu (24/11/2021). (MASAPNEWS/ANT)

Komandan Pussansiad ajak masyarakat jaga pertahanan siber di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.