MASAPNEWS – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menilai empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh Bupati Jaya S Monong saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (8/11/2021), dapat dibahas lebih lanjut.
Hal itu disampaikan oleh Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas, Punding S Merang, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (9/11/2021).
“Fraksi Partai Golkar dapat menerima untuk dapat dibahas pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif,” ujar Punding.
Adapun empat raperda yang dimaksud yakni tentang APBD tahun anggaran 2022, tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras.
Kemudian tentang perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidayaan ikan, serta tentang retribusi persetujuan bangunan gedung. (GCM/MN-2)









