MASAPNEWS – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berharap rancangan peraturan daerah (raperda) dapat membawa perubahan yang berarti untuk daerah, supaya lebih maju dari sebelumnya.
“Agar masing-masing menjalankan tugas dan fungsi semaksimal mungkin,” ucap Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gumas, Lily Rusnikasi, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (9/11/2021).
Tentunya dengan mengedepankan transparansi dalam pemanfaatan anggaran, sehingga Pemerintah Daerah Gumas menjadi bersih dan bebas dari berbagai unsur Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan mengajak seluruh pihak untuk menjalankan tugas, fungsi dan wewenang sebagaimana mustinya dengan tidak melakukan penyimpangan, berlandaskan dedikasi, adil, jujur dan loyalitas.
Dengan demikian, Kabupaten Gumas menjadi sejahtera, mandiri, berdaya saing dan bermartabat.
Fraksi PDI Perjuangan berpendapat empat raperda yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Gumas saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (8/11/2021) dapat diterima untuk dibahas lebih lanjut.
Namun demikian, dalam pembahasan nanti mungkin ada hal-hal khusus yang belum terakomodir dalam RAPBD 2022 maka tidak menutup kemungkinan adanya perubahan-perubahan dan pengurangan. (GCM/MN-2)









