Selamat Malam | Sabtu, April 25, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah

Legislator Kotim ingatkan retribusi daerah jangan bebani masyarakat

adminmasap by adminmasap
November 29, 2021
in Berita Daerah, DPRD Kotawaringin Timur, Kotawaringin Timur
0
Rapat Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur membahas Raperda tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung, Senin (29/11/2021). ANT/IST

Rapat Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur membahas Raperda tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung, Senin (29/11/2021). ANT/IST

34
SHARES
260
VIEWS






MASAPNEWS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengingatkan eksekutif agar pemberlakuan peraturan daerah tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung nantinya tidak sampai membebani masyarakat.

“Hal penting yang harus kita ingat bahwa memang kita berupaya meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) melalui retribusi itu, tetapi jangan pula itu sampai membebani masyarakat, baik dari sisi tarif maupun persyaratannya yang malah membuat masyarakat kesulitan memenuhinya,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo di Sampit, Senin.

Harapan itu disampaikan Handoyo saat memimpin rapat Bapemperda membahas rancangan peraturan daerah tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung. Raperda ini diharapkan menjadi acuan dalam upaya penataan bangunan, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Imam Subekti serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. 

Pendapat serupa disampaikan anggota Bapemperda Dadang H Syamsu. Dia mengingatkan pemberlakuan syarat yang terlalu rumit dikhawatirkan akan memberatkan masyarakat memenuhi persyaratan tersebut.

Menurut Dadang, peraturan daerah yang akan ditetapkan jangan hanya fokus pada upaya menggali PAD, tetapi juga harus memikirkan masalah teknis agar tidak sampai membebani. Jika terlalu memberatkan, dikhawatirkan malah membuat masyarakat enggan atau tidak mampu memenuhi syarat mengurus izin tersebut.

“Warga kebanyakan membangun tanpa pemborong. Kalau syarat teknis diatur SLF (sertifikat layak fungsi), itu khawatirnya akan sulit bagi warga. Kalau bagi pengembang mungkin itu tidak masalah. Hal seperti ini perlu menjadi pemikiran agar peraturan daerah tersebut efektif,” ujar Dadang. 

Anggota Bapemperda lainnya, Syahbana mengatakan hadirnya peraturan daerah diharapkan mampu meningkatkan PAD, tetapi jangan sampai hal itu membebani masyarakat.

“Kalau syarat terlalu berat, khawatir masyarakat kecil malah tidak mampu mengurus izin. Jangan sampai berbenturan dan membebani masyarakat kecil. Kalau untuk pengembang, mungkin itu tidak masalah,” ujar Syahbana.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kotawaringin Timur Imam Subekti mengatakan, aturan teknis yang diusulkan dalam peraturan daerah tersebut mengacu pada aturan yang berlaku secara nasional, diantaranya terkait sertifikat layak fungsi.

Salah satu tujuan kebijakan itu adalah upaya pemerintah melindungi agar bangunan tidak berbahaya. Untuk itu ada standar pembangunan karena prinsipnya adalah keamanan.

“Aturan ini berlaku sama di seluruh Indonesia. Tapi teknis untuk keringanan bagi masyarakat masih bisa dilakukan melalui peraturan bupati. Selain itu di sistem ada pembedaan antara bangunan rumah pribadi dan bangunan oleh perusahaan,” demikian Imam Subekti. (ANT/MN-3)

Previous Post

Legislator Kotim ingatkan aparatur tidak boleh terlibat narkoba

Next Post

Terpilih sebagai Ketua SAPMA PP Gumas, Andika Saputra siapkan sejumlah program

Related Posts

Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Bank, SPBU, dan Pasar di Kuala Kurun
Gunung Mas

Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Bank, SPBU, dan Pasar di Kuala Kurun

April 25, 2026
Demi Keamanan dan Pengobatan, ODGJ di Tewah Dievakuasi ke RSJ Kalawa Atei
Gunung Mas

Demi Keamanan dan Pengobatan, ODGJ di Tewah Dievakuasi ke RSJ Kalawa Atei

April 24, 2026
Polsek Kurun dan Poktan Saribumi Bersatu di Ladang, Tanam Jagung Demi Kedaulatan Pangan
Gunung Mas

Polsek Kurun dan Poktan Saribumi Bersatu di Ladang, Tanam Jagung Demi Kedaulatan Pangan

April 23, 2026
Sinergi Polisi dan Pemda, Bundaran Kuala Kurun Kini Lebih Aman dan Bersih
Gunung Mas

Sinergi Polisi dan Pemda, Bundaran Kuala Kurun Kini Lebih Aman dan Bersih

April 22, 2026
Gerebek Pondok Dini Hari, Polisi Amankan 8,26 Gram Sabu dan Ringkus Tiga Pengedar di Takaras
Gunung Mas

Gerebek Pondok Dini Hari, Polisi Amankan 8,26 Gram Sabu dan Ringkus Tiga Pengedar di Takaras

April 22, 2026
Warga Talaken antusias sambut Program Jebol Disdukcapil Gumas
Gunung Mas

Warga Talaken antusias sambut Program Jebol Disdukcapil Gumas

April 21, 2026
Next Post
Sekda Gumas Yansiterson bersama Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Gumas Andika Saputra dan lainnya berfoto bersama saat Muscab I SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Gumas, di Kuala Kurun, Sabtu (27/11/2021). (IST)

Terpilih sebagai Ketua SAPMA PP Gumas, Andika Saputra siapkan sejumlah program

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.