MASAPNEWS – Pemerintah Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, menggelontorkan anggaran senilai Rp198.253.965,- untuk pembangunan jalan di desa setempat.
“Kami menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2021 senilai Rp198.253.965,- untuk pembangunan jalan desa,” ucap Kepala Desa Tanjung Riu, Walter S Sindi, Senin (1/11/2021).
Dia menuturkan, jalan yang dibangun memiliki panjang 109 meter, lebar empat meter, dengan ketebalan 19 centimeter. Jalan dibangun dengan cor beton dan selanjutnya diaspal.
Ke depan, Pemerintah Desa Tanjung Riu akan terus berupaya melakukan pembangunan atau pembenahan infrastruktur jalan, sesuai aspirasi masyarakat dan hasil musyawarah desa.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesejahteraan pada Pemerintah Desa Tanjung Riu Andriani Yusepa mengatakan, pembangunan jalan tersebut dilakukan pada September 2021 dan dapat diselesaikan dalam kurun waktu 27 hari.
“Dalam pelaksanaan cor beton, pengerjaan dilakukan secara swakelola yakni dengan melibatkan masyarakat Tanjung Riu. Sedangkan untuk pengaspalan dilakukan dengan melibatkan orang luar,” imbuhnya.
Lainnya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Riu Yulianto menyambut baik selesainya pembangunan jalan tersebut. Pembangunan tersebut merupakan aspirasi masyarakat dan sesuai hasil musyawarah desa. (GCM/MN-2)










Comments 1