MASAPNEWS – 14 desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III pada tahun 2021 ini. Masing-masing panitia pemilihan tingkat desa telah menetapkan calon kepala desa dan juga nomor urut.
Guna menghadapi pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 17 November 2021 mendatang, panitia di tingkat kabupaten juga telah menyiapkan berbagai hal seperti pendistribusian logistik, keamanan, dan lainnya.
“Intinya kami ingin pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Gumas berjalan dengan baik, aman dan lancar, serta tidak menimbulkan klaster baru Covid-19,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong di Kuala Kurun, Kamis (4/11/2021).
Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menuturkan, pada Rabu (3/11/2021) lalu, panitia di tingkat kabupaten telah melaksanakan rapat koordinasi, di ruang rapat lantai 1 kantor bupati.
Rapar koordinasi, kata suami dari Mimie Mariatie ini, membahas berbagai hal seperti kemungkinan jika ada calon kades yang mengundurkan diri, pendistribusian logistik, keamanan, dan lain sebagainya.
Jaya meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, agar pelaksanaan pilkades serentak dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar, serta tidak sampai memunculkan klaster baru COVID-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas, Yulius mengatakan, secara keseluruhan calon kades yang telah ditetapkan di 14 desa tadi berjumlah 50 orang.
“Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga telah dilakukan di 14 desa, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 5.376 pemilih. Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 18 TPS,” imbuhnya.
Pilkades Serentak Gelombang III di Kabupaten Gumas akan dilakukan di 14 desa yang tersebar di Kecamatan Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara.
Adapun ke 14 desa tersebut adalah Bereng Baru, Bereng Malaka, Luwuk Kantor, Tumbang Baringei, Tumbang Bunut, dan Tumbang Malahoi di Kecamatan Rungan. Lalu Tumbang Bahanei dan Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat.
Kemudian di Hantapang, Jangkit, Sangal, dan Tumbang Mujai di Kecamatan Rungan Hulu. Selanjutnya Batu Nyiwuh di Kecamatan Tewah, serta Teluk Kanduri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara. (GCM/MN-2)









