MASAPNEWS – Sekda Gunung Mas (Gumas), Yansiterson mengatakan pembangunan yang sudah dilaksanakan di daerah hingga saat ini merupakan tindak lanjut dari sebuah keputusan dari perumusan perencanaan jangka panjang, jangka menengah maupun tahunan, dimana perumusan dari perencanaan tersebut melibatkan berbagai aspek kondisi pendorong, salah satunya adalah data dan informasi.
“Berkualitas atau tidaknya data tersebut dapat menentukan arah dari keputusan kebijakan pembangunan suatu daerah,” ucap Yansiterson dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Setda Gumas, Richard saat membuka Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah di Kuala Kurun, Selasa (30/11/2021).
Data yang buruk akan menghasilkan keputusan pembangunan yang buruk, namun data yang baik akan menghasilkan keputusan pembangunan yang optimal. Dengan demikian dapat diartikan betapa pentingnya ketersediaan data yang baik bagi perencanaan pembangunan ke depan.
Kebijakan Satu Data Indonesia penting untuk dilaksanakan mengingat bahwa di daerah bahkan di pusat sekalipun mengalami permasalahan yang sama terkait data tersebut. Permasalahan yang dimaksud seperti data yang belum berkualitas yang belum memenuhi standar dan tidak adanya metadata.
Kemudian sistem basis data sektoral yang belum terpadu. Sebagai contoh adalah data mengenai kependudukan, yakni jumlah penduduk, pasti akan berbeda apabila disandingkan antara data dari dinas yang menangani kependudukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Hal itu perlu dicermati, bukan sebagai membenarkan satu dibandingkan dengan yang lain, namun bagaimana pihak terkait mampu membedakan data tersebut untuk tujuan dan keperluan apa. Sebab, perbedaan data tersebut berada pada standarisasi dan fokus yang tidak sama.
Permasalahan lainnya adalah tidak seragamnya kode referensi data induk, data sulit diakses dan tidak terintegrasi secara terpadu, ketidakjelasan unit pengelola data, dan data kelola data dalam internal unit pengelola data.
Sejak tahun 2004, kerangka berpikir terkait data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sudah diamanatkan masuk pada perencanaan pembangunan.
Pada tahun 2014, data dan informasi tersebut sudah diamanatkan dikelola dalam sistem, dan pada tahun 2019 sistem tersebut diamanatkan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia.
Pada SIPD, ada fitur data pembangunan yang disematkan untuk dapat dioptimalkan yaitu e-Database, di dalamnya ada data SPM maupun data SDGs hingga data gambaran umum daerah.
“Apabila kita dapat optimalkan data tersebut, maka kebutuhan data untuk perencanaan pembangunan dan kebutuhan pengambilan keputusan pasti akan lebih baik,” tandasnya. (GCM/MN-2)









