MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong mengingatkan truk agar jangan melampaui batas dimensi dan muatan (over dimension and overload/ODOL) saat melewati ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya.
“Ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya ini merupakan ruas jalan kelas III. Jadi batasnya adalah delapan ton,” ucapnya kepada sejumlah sopir truk yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya di wilayah Kabupaten Gumas, Kamis (9/12/2021).
Bupati beserta Kapolres AKBP Irwansah dan jajaran, Pabung Mayor Inf Idham Khalid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gumas Yohanes Tuah dan jajaran turun langsung ke jalan untuk melakukan operasi gabungan.
Operasi gabungan, tutur orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, dilakukan dengan menyasar truk yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya, tepatnya di wilayah Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun.
“Hari ini kami melakukan operasi gabungan. Kami melakukan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap pelaku usaha atau angkutan yang melebihi muatan dari ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Dia menegaskan, operasi gabungan telah dilakukan sejak beberapa hari lalu dan akan rutin dilakukan secara berkala, dengan tujuan agar arus lalu lintas ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya tertib. (GCM/MN-2)









