MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong meresmikan kegiatan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) di wilayah Kecamatan Kurun, Selasa (21/12/2021).
“BPKRTLH Pemerintah Daerah Kabupaten Gumas ditujukan bagi masyarakat kurang mampu atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ucapnya.
Bantuan tersebut untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan serta kegotongroyongan dalam peningkatan kualitas rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni.
Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyebut, ada 24 unit rumah di wilayah setempat yang menjadi sasaran program BPKRTLH.
Peningkatan kualitas RTLH menjadi layak huni ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Gumas, untuk mewujudkan program Smart Human Resources atau sumber daya manusia yang berkualitas.
”Saya minta kepada keluarga yang rumahnya sudah dibedah untuk merawat dan menjaga rumah ini agar selalu rapi dan bersih, sehingga keluarga yang tinggal di rumah merasa nyaman dan sehat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas Baryen mengatakan, pemerintah baik itu pusat maupun daerah terus berupaya menangani permasalahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah setempat.
Sejak tahun 2018 hingga saat ini, pemerintah telah meningkatkan kualitas 856 RTLH, dari 3.452 RTLH yang terdata. Artinya masih tersisa 2.956 unit RTLH yang akan ditangani, tentunya secara bertahap.
“Tahun 2021 ini 24 unit rumah ditangani melalui program BPKRTLH dan ada juga 75 unit melalui APBN,” jelas Baryen. (GCM/MN-2)









