MASAPNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar mengingatkan kepala desa (kades) bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“RPJMDes harus selaras dengan RPJMD. Jangan sampai malah tidak selaras,” ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, Senin 6 Desember 2021.
Secara khusus, dia mengingatkan calon kades terpilih pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III agar mempersiapkan RPJMDes.
Perangkat daerah terkait dan pemerintah kecamatan juga diminta untuk mengawal, memfasilitasi, memberikan bimbingan dan arahan pada saat desa menyusun RPJMDesa.
“Itu agar RPJMDes selaras dengan RPJMD kabupaten, dengan tidak lepas dari ketentuan perundangan-undangan,” tandas pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini. (GCM/MN-2)









