MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong bersama Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) meninjau persiapan perbaikan penanganan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang berada di wilayah kabupaten setempat, tepatnya di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Selasa (4/1/2022).
“Kami turun langsung ke lapangan untuk melihat persiapan perbaikan penanganan jalan Palangka Raya–Kuala Kurun yang melintasi wilayah Kabupaten Gumas,” ucapnya.
Dia menjelaskan, hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat sebelumnya, serta surat Bupati Gumas kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang disampaikan pada akhir Desember 2021 lalu, terkait penanganan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah kabupaten setempat.
Surat tersebut telah direspon oleh beberapa PBS, di mana sebagian dari mereka sepakat untuk berpartisipasi pada penanganan perbaikan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah kabupaten setempat.
Sedangkan bagi PBS yang belum merespon diminta untuk turut berpartisipasi. Jika nantinya ada PBS yang menolak untuk berpartisipasi maka PBS yang bersangkutan tidak diperkenankan melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Gumas.
Perbaikan jalan rencananya dimulai pada Rabu (5/1/2022), di mana akan ada sejumlah tahapan yang dilakukan. Nantinya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas akan mengawasi pengerjaan perbaikan tersebut.
Agar perbaikan berjalan dengab baik, sambung dia, pemkab akan mendirikan pos terpadu di sembilan titik, mulai dari Kecamatan Tewah, Kurun, Mihing Raya, hingga Sepang.
Pos tersebut bertugas untuk mengingatkan truk angkutan produksi PBS agar tidak dulu melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Kabupaten Gumas, sehingga perbaikan dapat berjalan maksimal.
Lebih lanjut, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh oknum tertentu yang ingin mengajak memblokade jalan, mengingat aspirasi masyarakat sudah ditanggapi.
“Kami dari pemkab, forkopimda dan pemerintah provinsi sudah berupaya dan sudah merespon. Dari PBS juga sudah merespon dan segera melaksanakan perbaikan jalan ini,” tuturnya.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau tidak perlu lagi turun ke jalan. Jika ada pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Gumas, maka pemkab bersama pihak keamanan akan mengambil tindakan tegas.
“Saya sarankan tidak harus turun ke lapangan, tidak harus turun ke jalan melakukan blokade, mengganggu lalu lintas dan mengganggu kamtibmas. Kecuali dari pihak pemerintah tidak ada respon, lain cerita. Ini penting saya sampaikan,” paparnya.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah mengatakan pihaknya telah mengumpulkan informasi dan telah menyiapkan rencana pengamanan terhadap masyarakat yang berencana menyampaikan pendapatnya di Tanjung Karitak, Rabu (5/1/2022).
Seperti yang disampaikan oleh Bupati Gumas, tuntutan dari masyarakat sudah dilaksanakan oleh pemkab dan PBS yang ada.
Oleh sebab itu, dia menyarankan dan mengimbau masyarakat untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari, dan tidak usah turun ke jalan mengikuti ajakan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak mau menjadi koordinator lapangan.
Karena, dari informasi yang didapat oleh pihaknya, jika terjadi sesuatu hal maka masyarakat itu sendiri yang bertanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukan oleh masyarakat.
“Kami sarankan agar jangan ikut turun ke jalan, mengikuti ajakan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya. (GCM/MN-2)









