MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong menindak truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bandel, yang masih melintas di ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun di wilayah kabupaten setempat, Jumat (21/1/2022).
“Saya bersama DLKHP dan Satpol PP Kabupaten Gumas kami menahan beberapa truk ada sembilan truk Crude Palm Oil (Cpo),” ucapnya, di Desa Sepang kota, Kecamatan Sepang.
Awalnya, pos pantau di Desa Pematang Limau menahan sembilan truk tersebut, dan truk-truk tadi diperintahkan untuk diparkirkan di pos di Desa Sepang Kota Kecamatan Sepang.
Saat berada truk-truk tersebut sudah berada di pos di Sepang Kota, melintas dua truk angkutan PBS yang mengangkut zirkon. Kedua truk tadi juga turut ditahan, bersama sembilan truk CPO sebelumnya.
“Truk-truk ini tidak kami izinkan untuk melintas, sampai owner atau pemilik perusahaan yang mengambil keputusan bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Gumas, membahas terkait kontribusi perbaikan ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun,” tegasnya.
Lebih lanjut, upaya perbaikan ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun di wilayah Kabupaten Gumas terus berjalan walau sejauh ini baru satu sektor yang berkontribusi yakni pertambangan.
Dia mengingatkan kepada PBS sektor perkebunan dan kehutanan agar turut berkontribusi dalam upaya perbaikan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Kabupaten Gumas, karena bagi PBS yang tidak mau berkontribusi maka mereka tidak diperkenankan melintas di ruas jalan tersebut. (GCM/MN-2)









