MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong meresmikan lumbung pangan masyarakat (LPM) yang dilakukan secara simbolis di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat, Jumat (14/1/2022).
“LPM adalah sarana fisik untuk penyimpanan gabah dan atau beras dalam mewujudkan cadangan pangan masyarakat untuk antisipasi masa paceklik, gejolak harga, bencana alam, dan atau bencana sosial,” ujarnya.
Dia menuturkan, Kabupaten Gumas pada tahun 2021 mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Ketahanan Pangan untuk pembangunan LPM di daerah atau wilayah rentan rawan pangan sebanyak lima buah.
Adapun lokasi pembangunan LPM tersebut yakni di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat, di Desa Karason Raya Kecamatan Tewah, di Desa Tumbang Korik Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Kemudian, sambung orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, di Desa Karetau Sarian Kecamatan Damang Batu, dan di Desa Tumbang Samui Kecamatan Manuhing.
Pelaksanaan pembangunan LPM dilakukan secara swakelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang telah tetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gumas.
Dengan adanya pembangunan LPM di daerah rentan rawan pangan, sambung suami dari Mimie Mariatie ini, maka cadangan pangan masyarakat selalu tersedia.
“Saya berharap LPM dapat berkembang menjadi usaha ekonomi produktif yang berkelanjutan dengan pengelolaan dan penguatan kelembagaan yang baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPKP Kabupaten Gumas, Hansli Gonak menjelaskan, tahun 2021 merupakan tahap penumbuhan /pembangunan fisik LPM dan pada tahun ke 2 yakni tahun 2022 memasuki tahap pengisian lumbung pangan.
DPKP Kabupaten Gumas akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan untuk kegiatan pengembangan LPM. Agar keberadaan LPM ini tidak sia-sia, perlu dukungan dari berbagai pihak dan masyarakat.
“Ke depan kelembagaan LPM akan diperkuat dan bisa menjadi usaha ekonomi produktif untuk memantapkan penyediaan pangan, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan kelompok,” tandasnya. (GCM/MN-2)










Comments 1