MASAPNEWS – Seorang oknum kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yakni IM (45) diduga selingkuh dengan seorang wanita yang berasal dari Kecamatan Rungan.
Dugaan tersebut disampaikan oleh YP (45) yang merupakan istri sah dari IM, saat memberi keterangan kepada awak media di Kuala Kurun, Kamis (6/1/2022).
YP menduga suaminya selingkuh setelah melihat foto-foto suaminya sedang berduaan dengan wanita lain yang diunggah di media sosial, dan disertai dengan kata-kata yang tidak sewajarnya.

”Suami saya jarang ada di desa dan saya menduga dia bersama selingkuhannya. Ketika berada di desa suami saya juga tidak pernah lama, hanya datang untuk menandatangi berkas penting yang berkaitan dengan pemerintahan desa,” ungkap YP.
Atas kelakuan itu, YP menuntut suaminya untuk dipecat atau diberhentikan dari jabatannya sebagai kades dan harus diproses secara hukum. Dia juga meminta camat, dinas terkait, maupun Bupati Gumas untuk menindaklanjuti kelakukan suaminya.
Terpisah, ketika dihubungi melalui telepon seluler, IM membantah berselingkuh dengan wanita lain, dan hubungan antara dirinya dengan wanita yang ada di foto tersebut hanya teman saja.
Kalau pun ada foto-foto di media sosial, itu cuma foto biasa saja bersama teman-teman, kata IM. (Admin/MN-2)









