MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Yuniwa mengajak masyarakat agar segera mengikuti vaksinasi dosis lanjutan atau booster, jika sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Saya mengajak masyarakat untuk menuntaskan vaksinasi booster, mengingat saat ini kasus konfirmasi positif COVID-19 secara umum kembali meningkat,” ucapnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (18/2/2022).
Adapun persyaratan yang dimaksud yakni calon penerima vaksin membawa KTP/KK, berusia 18 tahun ke atas, dan telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengimbau masyarakat untuk tidak menunda dalam mengikuti vaksinasi booster, jika yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Dengan mengikuti vaksinasi booster maka daya tahan tubuh akan semakin meningkat, sehingga masyarakat lebih terlindungi di tengah merebaknya COVID-19 dengan berbagai varian, termasuk Omicron.
“Bagi masyarakat yang sudah divaksin saya ingatkan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” imbau wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Lebih lanjut, protokol kesehatan harus diterapkan oleh siapa saja tanpa terkecuali, termasuk pelaku usaha kuliner. Pelaku usaha kuliner diingatkan agar menyiapkan sabun dan tempat mencuci tangan bagi konsumen yang datang.
Dengan telah mengikuti vaksinasi dan taat terhadap protokol kesehatan, dia yakin masyarakat akan terlindungi dari COVID-19. Untuk itu, masyarakat diminta tidak terlalu panik namun tetap waspada. (GCM/MN-2)









