MASAPNEWS – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah meminta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat untuk terus berupaya menggali anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Terus berupaya menggali DAK, untuk mendukung peningkatan kualitas destinasi pariwisata serta daya saing pariwisata daerah,” ucap Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas Pebrianto saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (14/3/2022).
Pria kelahiran Desa Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan ini menyebut bahwa DAK juga dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat lokal, serta memperluas kesempatan kerja di bidang pariwisata.
Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing mengatakan, pada tahun anggaran 2020 Disbudpar kabupaten mendapat DAK reguler, untuk pembangunan infrastruktur destinasi wisata Puruk Amai Rawang dan Batu Suli di Desa Upon Batu.
Namun karena pandemi COVID-19 melanda Indonesia, Pemerintah Pusat melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengakibatkan dihilangkannya DAK Reguler Sektor Kepariwisataan di Kabupaten Gumas.
Pada tahun anggaran 2021 hingga saat ini, Kebijakan Umum DAK Reguler Sektor Kepariwisataan hanya diprioritaskan pada objek-objek wisata nasional yang dimilki oleh Pemerintah Pusat, seperti di Taman Nasional Tanjung Puting. (GCM/MN-2)









