KUALA KURUN – Aksi ugal-ugalan oknum sopir truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang mengemudi kendaraan dengan melawan arus di Kurun seberang, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Aksi ugal-ugalan oknum sopir truk angkutan PBS sudah berulang kali terjadi. Ini menandakan mereka tidak memikirkan keselamatan pengguna jalan lain, dan hanya mencari enaknya saja,” sesal anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Senin (9/5).
Selain itu, oknum sopir truk angkutan PBS tersebut seolah ingin membuat jalan menjadi rusak, karena mereka menggunakan jalan yang masih baik, meskipun harus melanggar aturan dengan melawan arus. Apa yang dilakukannya tentu sangat membahayakan nyawa manusia.
Wibawa pemerintah sudah dilecehkan dan tidak dihargai. Angkutan truk PBS yang semestinya menggunakan jalan khusus, malah melewati jalan umum bahkan secara ugal-ugalan yakni mengambil jalur kendaraan lain yang berlawanan arah.
Dia berharap kepada pihak terkait, baik itu dari kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bergerak cepat menindak pelanggaran itu, dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum supir truk.
“Kepada pemilik angkutan, jangan hanya mengejar keuntungan saja dan malah membiarkan sopir truk melanggar aturan. Seharusnya sebelum berangkat, penanggung jawab harus memberikan arahan terkait penggunaan jalan,” imbuhnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini meminta kepada DLHKP, agar berani melakukan audit tentang izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan dipublikasi secara terbuka mengenai kondisi yang sebenarnya.
“Kami dari DPRD juga akan melakukan pertemuan khusus dengan PBS sektor pertambangan batu bara, yang membahas terkait pelanggaran yang sering dilakukan oleh sopir truk angkutan batu bara,” tegas politisi PAN ini.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada Sabtu (7/5) malam, anggota polres langsung turun ke lokasi untuk berjaga dan melakukan upaya pencegahan dengan memasang water barrier (pembatas jalan, Red) di ruas jalan yang tidak memiliki pembatas jalan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pemilik angkutan agar mematuhi aturan dan jangan lagi ada truk yang melawan arus, serta meminta untuk memperbaiki jalan di lajur kiri sehingga truk yang keluar dari Tahura Lapak Jaru tidak melawan arus,” paparnya.
Kapolres juga menyayangkan aksi ugal-ugalan dari oknum sopir truk angkutan batu bara itu. Apabila kejadian serupa masih terjadi, maka kepolisian akan melakukan penilangan terhadap kendaraan dan pengemudi truk. (GCM/MN-2)









