MASAPNEWS – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) se-Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sebanyak 41 desa dari 10 Kecamatan pada gelombang I tahun 2022 hendaknya mengedepankan demokrasi yang bijak.
Hal tersebut dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, H Rahmansyah di Kuala Kurun, Jumat (15/7/2022).
“Saya ingin calon kepala desa (cakades) yang ikut berkompetisi pada tahun 2022 agar berdemokrasi dengan bijak dan baik,” sambungnya.
Selain cakades, ujar dia, camat juga ikut berperan penting dalam menciptakan kondisi aman di wilayahnya dan berkoordinasi dengan TNI dan Polri.
Setiap penyelenggaraan pilkades pasti ada kerawanan dan sering kali ada judi terkait pemenang pilkades. Karenanya sinergi panitia harus bisa menyelenggarakan pilkades secara demokrasi.
Dia menambahkan, dalam pelaksanaan nanti Forkompimca terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan dengan maksud agar kondisi tetap aman dan aman tanpa ada konflik.
Aturan main harus diikuti dan dipahami dan camat tidak boleh berpihak.
Misalnya surat panggilan hilang namun sudah terdaftar di DPT masih bisa menyoblos dengan menggunakan KTP.
Tentunya, sebut dia, kondisi tersebut bisa saja terjadi dan perlu kebijakan khusus dan warga bisa tetap berkontribusi dalam menyalurkan aspirasi politiknya di Pilkades.
“Saya harapkan menjelang dan sesudah pilkades tidak ada konflik yang berkelanjutan agar proses pilkades di wilayah Kabupaten Gumas secara umum aman dan bisa terlaksana dengan baik,” tutupnya. (HY/MN-2)









