MASAPNEWS – Salah satu keberhasilan dari pelaksanaan reforma agraria adalah terwujudnya sebuah kampung tematik yang di dalamnya berlangsung kegiatan penataan aset dengan tujuan menertibkan administrasi hukum pertanahan, dan penggunaannya di lingkungan hidup.
“Saya ingin kampung Reforma Agraria ini akan terwujud jika seluruh stakeholder dapat membangun semangat kerja yang kolaboratif,” ujar Sekda Kabupaten Gunung Mas Yansiterson usai rapat pendahuluan tim pelaksana harian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kuala Kurun, Jumat (22/7/2022).
Yansiterson meminta semua Perangkat Daerah dapat membangun kerja sama yang baik dengan Kantor Pertanahan setempat sebagai leading sector reforma agraria. Perangkat Daerah dapat berkontribusi mewujudkan kampung tematik reforma agraria.
Dari hasil rapat pendahuluan, gugus tugas memilih Desa Upon Batu, Kecamatan Tewah, menjadi Kampung Reforma Agraria. Di kawasan itu, nantinya akan dilakukan kegiatan terpadu dengan melibatkan seluruh Perangkat Daerah.
Perangkat daerah terkait harus bisa menangkap peluang ini, harus ada peningkatan nilai tambah terhadap pelaksanaan reforma agraria di Gumas. Maka akan lahir inovasi kewirausahaan dalam memanfaatkan lahan redistribusi tadi.
“Banyak sekali yang bisa kita lakukan, termasuk di sektor peternakan, pertanian tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. Meski tidak besar, sesuatu itu tak harus langsung besar, tapi disesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” harap Yansiterson.
Senada disampaikan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Gumas Ferdinan Adinoto menginginkan GTRA nanti akan adanya keterlibatan semua stakeholder dalam upaya mewujudkan keberhasilan pelaksanaan reforma agraria di Gumas ini.
“Kita butuh keterlibatan semua pihak dalam pelaksanaan reforma agraria, utamanya legalisasi aset. Salah satunya adalah dengan adanya kampung Reforma Agraria dengan indikator skala ekonomi, dan inovasi kewirausahaan,” harap Ferdinan. (HY/MN-2)









