MASAPNEWS – Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sepakat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
“Kami berpendapat kedua hal itu dapat diterima untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” ucap juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gumas, Pebrianto saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (5/7/2022).
Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Binartha menyatakan pihaknya juga turut kedua hal tadi dibahas disepakati bersama, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.
Senada, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas melalui juru bicara Cici Susilawati menyatakan sepakat dan setuju kedua hal tersebut dibahas bersama eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang disepakati.
Kemudian, Fraksi NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gumas melalui juru bicara Riantoe menyatakan pihaknya sepakat kedua hal tadi dibahas sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gumas.
Lainnya, Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Kabupaten Gumas melalui juru bicara Espriadi mengatakan pihaknya dapat menerima, setuju dan mendukung raperda tersebut, yang akan dibahas nanti secara bersama-sama dengan Anggota Dewan Eksekutif dan Legislatif, dan serta dengan pihak-pihak yang terkait lainnya. (GCM/MN-3)









