MASAPNEWS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar mengapresiasi Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun telah meluncurkan aplikasi yang kedua Silakas (Asisten Pelayanan Akan Itah Uras).
“Kami terus mendukung PN Kuala Kurun untuk tetap menjunjung profesionalisme bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan aplikasi Silakas ini akan memudahkan layanan hukum akan lebih cepat,” ujar ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar di kantor PN Kuala Kurun, Rabu (20/7/2022).
Dengan aktifnya aplikasi Silakas ini masyarakat akan mudah mendapatkan informasi berbagai produk layanan di PN Kuala Kurun. Selain itu, aplikasi ini merupakan bentuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di Gumas.
Dengan diluncurkan Silakas ini masyarakat dapat mengetahui jadwal persidangan, penundaan sidang, status perkara, biaya perkara, tata cara pelayanan, dan semua bisa melalui produk aplikasi ini.
Selain itu, sebagai lembaga layanan publik harus terus mengembangkan aplikasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan pemanfaatan perkembangan teknologi akan lebih cepat, mudah dan murah.
Dengan diluncurkannya aplikasi Silakas tersebut diharapkan masyarakat Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau akan terlayani informasi dengan cepat dan akurat.
Aplikasi ini sebagai inovasi PN Kuala Kurun dinilai menjadi langkah yang tepat dan renponsif dalam menyediakan layanan virtual Silakas ini.
“DPRD Gumas mengucapkan selamat buat PN Kuala Kurun atas karya kreatifnya,” tutup Akerman. (HY/MN-2)









