MASAPNEWS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar mengajak masyarakat yang menggunakan hak pilihnya jangan termasuk golongan putih atau (Golput) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 10 Agustus 2022 mendatang.
“Mari kita gunakan hak pilih kita, hindari Golput dan tetap jaga keamanan serta kedamaian. Karena Pilkades ini merupakan memilih pemimpin desa untuk enam tahun kedepan, jadi gunakan hak pilih itu sebaik mungkin,” ujar Akerman saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (27/7/2022).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menambahkan, meski di tengah pandemi, namun masyarakat tetap bisa datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai ketentuan pemerintah.
Untuk itu, agar masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan, mulai dari hari tenang hingga penghitungan suara pada Pilkades serentak, yang saat ini masih ada tahapan kampanye dari paslon, ajak Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II ini.
Menurut Akerman, dalam pilkades tahun 2022, semua tugas merupakan tangungjawab bersama dalam menyukseskan Pilkades serentak di Kabupaten Gumas ini. Maka dari itu agar masyarakat jangan sampai ada yang golput.
Diharapkan, pemungutan suara dalam Pilkades di Gumas berjalan aman, tertib dan lancar disamping tidak ada konflik antarcalon maupun pendukung sehingga bisa terwujud ketenangan di tengah masyarakat.
Untuk diketahui, sebanyak 41 Desa dari 10 Kecamatan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang melaksanakan Pilkades serentak gelombang I pada 10 Agustus tahun 2022 mendatang. (HY/MN-2)









