MASAPNEWS – Sebanyak sembilan partai politik (parpol) mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas).
“Parpol yang menerima bantuan keuangan dari Pemkab adalah parpol yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten,” ucap Wakil Bupati Efrensia LP Umbing di Kuala Kurun, Selasa (23/8/2022).
Besar bantuan keuangan yang diserahkan kepada parpol disesuaikan dengan jumlah suara yang didapat, pada pelaksanaan Pileg 2019 lalu. Besaran nilainya yakni Rp14.179,36 per suara yang sah.
Parpol penerima bantuan diingatkan agar dapat mempertanggungjawabkan keuangan yang diterima, sesuai ketentuan yang berlaku, serta membuat da menyampaikan laporan pertanggungjawabannya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunung Mas, Sugiarto menyebut, sembilan parpol yang menerima bantuan dari pemkab adalah DPC PDI Perjuangan, dan DPD Partai Golkar.
Kemudian DPC Partai Demokrat, DPC Partai Gerindra, DPC PAN, DPD Partai Nasdem, DPC DPC Partai Hanura, DPC Partai Perindo, dan DPD Partai Berkarya.
Adapun bantuan yang diterima PDI Perjuangan yakni senilai Rp223.098.050, Partai Golkar senilai Rp184.175.707, Partai Demokrat senilai Rp84.693.317, Partai Gerindra senilai Rp69.790.810, dan PAN senilai Rp55.540.553.
Selanjutnya Partai Nasdem menerima bantuan senilai Rp46.409.045, Partai Hanura senilai Rp45.090.365, Partai Perindo senilai Rp40.538.790, dan Partai Berkarya senilai Rp38.511.142. (GCM/MN-3)









