Selamat Sore | Jumat, Juni 19, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Terjerat Korupsi, Asang Triasa Dituntut 5 Tahun

Zainal by Zainal
Agustus 4, 2022
in Gunung Mas, Kriminal
0
Terjerat Korupsi, Asang Triasa Dituntut 5 Tahun

Terdakwa dugaan korupsi H Asang Triasa saat menjalani persidangan dengan agenda tuntutan dari JPU, Rabu (3/8/2022). (Foto: ist)

33
SHARES
257
VIEWS






MASAPNEWS – Terdakwa H Asang Triasa dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Rabu (3/8/2022).

Tuntutan terhadap kontraktor H Asang Triasa ini karena dianggap melakukan tindak pidana Korupsi pembuatan jalan tembus antar desa di 11 desa sepanjang aliran Sungai Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan. JPU juga membebankan terdakwa dengan denda Rp100 juta subsidair tiga bulan penjara.

“Terdakwa juga harus membayar Uang Pengganti (UP) senilai Rp2,1 Miliar subsidair 2,5 tahun,” kata JPU Erfandi.

Jaksa menjerat Asang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Menanggapi tuntutan JPU, Penasehat Hukum terdakwa, Rahmadi G Lentam menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah. Oleh karena itu pihaknya akan mengajukan Peldoi atau Nota pembelaan pada sidang berikutnya.

“Sudah dari awal kami sampaikan bahwa H Asang Triasa tidak bersalah dan itu akan kami pertahankan dan tetap meminta terdakwa dibebaskan,” tegasnya.

Diketahui, Asang terjerat pusaran dugaan korupsi pekerjaan jalan sepanjang 43 kilometer dari Desa Tumbang Sanamang hingga Desa Kiham Batang, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan tahun 2020.

Asang didakwa merugikan Keuangan Negara sebesar Rp2.107.850.000 sebagaimana Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHA-PPKN) Nomor : R-700/06/LHA-PPKN/INSP/2021 tanggal 30 September 2021 yang dibuat oleh Inspektorat Kabupaten Katingan. (***/MN4)

Tags: Gunung MasKorupsiPengadilan Tipikor Palangka RayaSidang
Previous Post

Legislator berharap PBS berkontribusi bagi masyarakat Gunung Mas

Next Post

Menkeu: Keterbukaan informasi publik bentuk kepedulian terhadap RI

Related Posts

Puluhan Personel Satlantas Siaga di Setiap Sudut, Pawai Budaya Gunung Mas Berjalan Mulus
Gunung Mas

Puluhan Personel Satlantas Siaga di Setiap Sudut, Pawai Budaya Gunung Mas Berjalan Mulus

Juni 17, 2026
Kurun Bertekad Pertahankan Status Juara Umum FBMM
Gunung Mas

Kurun Bertekad Pertahankan Status Juara Umum FBMM

Juni 17, 2026
Di Balik Kemeriahan Pesta Pasar Rakyat dan FBMM, Ada Dedikasi Tanpa Suara dari Para Penjaga Ketertiban
Gunung Mas

Di Balik Kemeriahan Pesta Pasar Rakyat dan FBMM, Ada Dedikasi Tanpa Suara dari Para Penjaga Ketertiban

Juni 16, 2026
Polri Dekat di Hati Anak, Polres Gunung Mas Gelar Lomba Mewarnai
Gunung Mas

Polri Dekat di Hati Anak, Polres Gunung Mas Gelar Lomba Mewarnai

Juni 16, 2026
Ada Apa Sebenarnya hingga 17 Tim Gamers Kumpul di Markas Polres Gunung Mas?
Gunung Mas

Ada Apa Sebenarnya hingga 17 Tim Gamers Kumpul di Markas Polres Gunung Mas?

Juni 13, 2026
Tiba-Tiba Disidak Bidpropam, Hasil Tes Urine Ratusan Personel Polres Gumas Terungkap!
Gunung Mas

Tiba-Tiba Disidak Bidpropam, Hasil Tes Urine Ratusan Personel Polres Gumas Terungkap!

Juni 12, 2026
Next Post
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Webinar Keterbukaan Informasi Publik bertajuk Kolaborasi Atasi Stunting melalui Dukungan APBN untuk Indonesia Emas 2045 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (4/8/2022). (MASAPNEWS/ANT)

Menkeu: Keterbukaan informasi publik bentuk kepedulian terhadap RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.