Selamat Malam | Selasa, April 21, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Terjerat Korupsi, Asang Triasa Dituntut 5 Tahun

Zainal by Zainal
Agustus 4, 2022
in Gunung Mas, Kriminal
0
Terjerat Korupsi, Asang Triasa Dituntut 5 Tahun

Terdakwa dugaan korupsi H Asang Triasa saat menjalani persidangan dengan agenda tuntutan dari JPU, Rabu (3/8/2022). (Foto: ist)

33
SHARES
257
VIEWS






MASAPNEWS – Terdakwa H Asang Triasa dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Rabu (3/8/2022).

Tuntutan terhadap kontraktor H Asang Triasa ini karena dianggap melakukan tindak pidana Korupsi pembuatan jalan tembus antar desa di 11 desa sepanjang aliran Sungai Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan. JPU juga membebankan terdakwa dengan denda Rp100 juta subsidair tiga bulan penjara.

“Terdakwa juga harus membayar Uang Pengganti (UP) senilai Rp2,1 Miliar subsidair 2,5 tahun,” kata JPU Erfandi.

Jaksa menjerat Asang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Menanggapi tuntutan JPU, Penasehat Hukum terdakwa, Rahmadi G Lentam menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah. Oleh karena itu pihaknya akan mengajukan Peldoi atau Nota pembelaan pada sidang berikutnya.

“Sudah dari awal kami sampaikan bahwa H Asang Triasa tidak bersalah dan itu akan kami pertahankan dan tetap meminta terdakwa dibebaskan,” tegasnya.

Diketahui, Asang terjerat pusaran dugaan korupsi pekerjaan jalan sepanjang 43 kilometer dari Desa Tumbang Sanamang hingga Desa Kiham Batang, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan tahun 2020.

Asang didakwa merugikan Keuangan Negara sebesar Rp2.107.850.000 sebagaimana Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHA-PPKN) Nomor : R-700/06/LHA-PPKN/INSP/2021 tanggal 30 September 2021 yang dibuat oleh Inspektorat Kabupaten Katingan. (***/MN4)

Tags: Gunung MasKorupsiPengadilan Tipikor Palangka RayaSidang
Previous Post

Legislator berharap PBS berkontribusi bagi masyarakat Gunung Mas

Next Post

Menkeu: Keterbukaan informasi publik bentuk kepedulian terhadap RI

Related Posts

Warga Talaken antusias sambut Program Jebol Disdukcapil Gumas
Gunung Mas

Warga Talaken antusias sambut Program Jebol Disdukcapil Gumas

April 21, 2026
Satlantas Polres Gumas gerak cepat tertibkan balap liar di Tewah
Gunung Mas

Satlantas Polres Gumas gerak cepat tertibkan balap liar di Tewah

April 21, 2026
Antisipasi Panic Buying, Polres Gunung Mas Turun ke SPBU
Gunung Mas

Antisipasi Panic Buying, Polres Gunung Mas Turun ke SPBU

April 20, 2026
Dana Desa bagi 114 desa se-Gumas capai Rp34,9 miliar
Gunung Mas

Dana Desa bagi 114 desa se-Gumas capai Rp34,9 miliar

April 18, 2026
Satlantas Polres Gumas Terjun Langsung Secara Humanis, Antrean BBM Tertib dan Lancar
Gunung Mas

Satlantas Polres Gumas Terjun Langsung Secara Humanis, Antrean BBM Tertib dan Lancar

April 18, 2026
Bersatu Cegah Karhutla, Gunung Mas Bersiap Hadapi El Nino
Gunung Mas

Bersatu Cegah Karhutla, Gunung Mas Bersiap Hadapi El Nino

April 17, 2026
Next Post
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Webinar Keterbukaan Informasi Publik bertajuk Kolaborasi Atasi Stunting melalui Dukungan APBN untuk Indonesia Emas 2045 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (4/8/2022). (MASAPNEWS/ANT)

Menkeu: Keterbukaan informasi publik bentuk kepedulian terhadap RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.