MASAPNEWS – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melakukan tes urine massal terhadap pejabat pemerintahan di aula Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Selasa (27/9/2022).
Aksi jemput bola itu dilakukan secara mendadak dalam rangka tes urine, terutama terhadap camat, lurah, kepala desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Kahut. Aksi ini langsung dipimpin oleh Kasatresnarkoba dan Kapolsek Kahut Polres Gumas.
Kapolres AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba Polres Gumas Iptu Budi Utomo mengatakan, Kabupaten Gumas masih cukup tinggi dalam hal penyalahgunaan narkoba. Untuk itu Satresnarkoba dan Polsek Kahut melakukan tes urine kepada pejabat pemerintah di wilayah kecamatan setempat.
“Kita melakukan tes urine ini untuk mengantisipasi terjadinya penyalahaan narkoba. Tes urine untuk memastikan para pejabat di wilayah Kecamatan bebas dari narkoba,” ujar Budi Utomo.
Menurutnya, untuk pejabat pemerintah yang ketahuan positif tidak akan diproses hukum, melainkan dilakukan rehabilitasi untuk menghilangkan ketergantungan terhadap zat narkotika, agar pengguna ini bisa sembuh.
Ada 54 orang yang di tes urine, dan hasilnya negatif Metamfetamin. Sedangkan alat yang di gunakan adalah Rapid Drug Abuse Test.
“Kami berharap seluruh masyarakat menjauhi narkoba, karena dampaknya tidak ada yang baik. Lebih banyak negatifnya. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya hal-hal terkait narkoba segera lakukan koordinasi dan laporkan kepada aparat keposiian,” tandas Budi. (HY/MN-3)






