MASAPNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta kepada penyelenggara pemilihan kepala desa (pilkades) mendatang harus teliti dalam menyeleksi administrasi syarat calon.
“Saya ingin pilkades mendatang tidak terjadi permasalahan. Penyelenggara pilkades agar bekerja secara profesional dan memahami aturan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Gumas Polie L Mihing saat di konfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (12/11/2022).
Untuk memastikan kesiapan pilkades selanjutnya, penyelenggara pilkades hendaknya dapat melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Terutama masalah ijazah dan persyaratan lainnya dari calon kades tersebut.
Kerawanan permasalahan ijazah palsu hingga tersangkut pidana bakal calon kades harus diperhatikan dari awal. Panitia harus betul-betul teliti dan disaring secara ketat, sehingga dalam perjalanan nanti tidak terjadi masalah.
Selain itu, panitia harus memahami betul peraturan yang berlaku pada pelaksanaan pilkades. Sebelum ditetapkan, panitia harus melihat keabsahan ijazah calon kades, sehingga pada saat pilkades tidak akan terjadi permasalahan.
Begitu juga dengan permasalahan lain yang biasanya terjadi pada pilkades adalah kelebihan surat suara. Jika melihat masalah ini, penyelenggara pilkades ke depan harus bekerja ekstra dan lebih berhati-hati.
“Kami sebagai lembaga legislatif berharap agar penyelenggara pilkades berikutnya untuk bekerja secara profesional, demi penyelenggaraan pilkades yang berkualitas,” tandas politisi Partai Hanura itu. (HY/MN2)









