MASAPNEWS – Anggota DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah menyarankan pemerintah kabupaten memberi ketegasan terkait status lahan eks lokalisasi pal 12 sehingga ada kejelasan bagi warga yang saat ini menempati kawasan tersebut.
“Saat kunjungan reses anggota DPRD daerah pemilihan I itulah warga meminta untuk disampaikan ke bupati agar memperjelas status lahan eks lokalisasi Pal 12 tersebut,” ujarnya di Sampit, Jumat.
Baca juga : https://masapnews.com/2022/11/dprd-kotim-sarankan-pemkab-beri-ketegasan-status-lahan-eks-lokalisasi/
Untuk itu DPRD menindaklanjuti dengan meminta pemerintah kabupaten memberikan ketegasan terkait status lahan tersebut.
“Ini supaya ada kejelasan bagi warga kita di sana. Ini juga sebagai upaya menghilangkan stigma negatif karena tidak sedikit warga eks pal 12 yang ingin berubah pekerjaan yang lebih positif tetapi terkendala permodalan,” demikian Riskon Fabiansyah. (ANT/MN-3)