MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi meminta pemerintah daerah melakukan pencegahan terhadap deforestasi atau penggundulan hutan di Kotim yang masih tersisa.
Cara dengan tidak lagi menerbitkan izin perluasan lahan terhadap perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, ujarnya di Sampit, baru-baru ini.
“Sebab, saat ini hutan di Kotim sudah sangat krisis. Terlebihnya luasan perkebunan kelapa sawit di Kotim merupakan yang terluas se-Indonesia,” lanjutnya.
Pemkab Kotim harus mengantisipasi penggundulan hutan dengan cara tidak menerbitkan izin untuk perluasan lahan sawit dan tambang.
“Selain itu juga, harus mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan karena ini salah satu penyebab hutan gundul,” tukasnya. (IK/MN-3)