MASAPNEWS – Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta kepada Bupati Jaya S Monong, agar memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah setempat.
“Perhatikan kesejahteraan tenaga honorer, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik,” ucap Ketua Fraksi Partai Nasdem-Hanura DPRD Gunung Mas, Evandi di Kuala Kurun, Selasa (22/11/2022).
Politisi Partai Nasdem ini menyebut, berdasarkan temuan di lapangan, masih ada beberapa perangkat daerah di lingkup Pemkab Gunung Mas yang memperlakukan tenaga honorer secara tidak manusiawi.
Hal yang dimaksud tidak manusiawi tersebut adalah masih ada tenaga honorer di lingkup Pemkab Gunung Mas yang digaji dengan sistem rapel tiga bulan, bahkan pernah sampai enam bulan.
“Alasannya yakni awal tahun anggaran, evaluasi, dan beberapa alasan lainnya,” beber wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.
Alumni Universitas Palangka Raya ini meminta agar mulai Desember 2022 dan seterusnya, semua tenaga honorer di lingkup Pemkab Gunung Mas menerima gaji setiap tanggal 1 dalam setiap bulannya.
Dia mengingatkan jangan sampai perlakuan pemerintah daerah terhadap tenaga honorer menjadi toluk ukur bagi perusahaan swasta dalam memperlakukan pekerjanya.
Terpisah, Bupati Gumas, Jaya S Monong sepakat bahwa pembayaran gaji tenaga honorer dibayarkan per bulan. (GCM/MN-3)