MASAPNEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memutar balik puluhan truk angkutan hasil produksi perusahaan besar swasta (PBS), yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah setempat, Rabu (2/11/2022).
“Sesuai instruksi Pak Bupati Gumas, kami tetap menegakan aturan dengan tidak menahan, namun memutar balikan truk-truk angkutan PBS yang hendak melintas di jalan tersebut,” ujar Kepala Satpol PP Gumas Salampak Haris melalui Sekretaris Hulnan, di pos penyekatan Kecamatan Sepang.
Hulnan yang saat itu didampingi Kabid Tibum Sumanto, Kabid Penegakan Perda Dedi Koesnawan, dan bagian penindak internal Sakul menambahkan, pemblokiran jalan ini lantaran perusahaan PBS tersebut tidak komitmen untuk memperbaiki jalan yaang rusak.
Baca juga : https://masapnews.com/2022/11/kesal-bupati-gumas-akan-tutup-akses-jalan-kurun-palangka-raya/
Kesepakatan tersebut terkesan diabaikan oleh para PBS yang berinvenstasi di wilayah Gumas. Sementara truk angkutan PBS terus melintas di jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Maka dari itu, Bupati Gumas memerintahkan Satpol PP untuk menutup sementara ruas jalan tersebut, bagi truk angkutan PBS.
Penutupan jalan tersebut, sebut Hulnan, terjadi karena tidak komitmennya PBS yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan atas kesepakatan untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak.
Mulai 2 November 2022 pukul 06.00 WIB, sudah tidak diizinkan angkutan perusahaan melewati ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Kabupaten Gumas, sampai PBS memenuhi janjinya.
Selain itu, untuk waktu penutupan sementara ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Gunung Mas masih belum ditentukan, sampai PBS sudah menyatakan komitmen dengan janjinya untuk menangani kerusakan ruas jalan tersebut.
Salah satu warga Sepang yang enggan menyebutkan namanya mengaku, sangat mengapresiasi sikap tegas Bupati Gumas dan jajaran Satpol PP setempat dalam memberlakukan aturan dan memutar balikan kendaraan truk PBS yang tak komitmen. (HY/MN-2)