MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi berharap kepala daerah tidak lagi memberikan izin perluasan lahan terhadap perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
“Bilamana ada lahan yang dibuka secara tidak mengantongi izin, harus ditindak tegas,“ ujarnya di Sampit, baru-baru ini.
Sebab, baru-baru ini ada informasi bahwa di Kotim masih ada perusahaan yang melakukan peluasan lahan secara diam-diam, dan juga pembukaan lahan pribadi yang luasannya ratusan hektar di wilayah Cempaga Hulu.
“Itu harus dihentikan,” tegas Abadi. (IK/MN-3)