MASAPNEWS – Legislator Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi berharap kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) dapat menampung tenaga honorer, jika tidak lagi bekerja di pemerintah daerah setempat.
“Tenaga honorer juga termasuk pekerja yang harus diperhatikan atas jasanya. Saya minta kepada PBS yang ada di Gumas ini bisa membantu untuk mempekerjakan mereka,” kata Evandi di Kuala Kurun, Senin (12/12/2022).
Menanggapi penghapusan tenaga honorer oleh Pemerintah Pusat tersebut, politisi Partai Nasdem ini menambahkan, Pemda setempat harus mencari solusi bagi tenaga honorer, dan kembali didata ulang.
Pemda setempat nantinya akan mengakomodir melalui data tersebut, apakah para tenaga honorer itu direkrut menjadi ASN ataupun dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ungkap Evandi.
Selain itu, wakil rakyat dari dapil III ini menyebut, solusi lainnya tenaga honorer ini direkrut melalui perusahaan PBS yang ada di wilayah Gumas ini. Tentunya semua ini banyak solusinya, asalkan tenaga honorer ini tetap bekerja.
Aturan dari pusat ini, tentunya harus diikuti, namun untuk mereka dapat dicarikan solusi yang terbaik. Dan paling tidak agar semua PBS di sektor Pertambangan, Perkebunan, dan Kehutanan bisa menampung mereka bekerja sesuai keahliannya, ujar Evandi.
Menurutnya, permasalahan ini menjadi perhatian bersama, sehingga tenaga honorer yang dipaksa berhenti tidak menjadi pengangguran. Oleh karena itu pemda dari sekarang untuk memperhatikan nasib tenaga honorer ini. (HY/MN2)









