MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong mengingatkan pemerintah desa di wilayah setempat, agar selalu melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan penggunaan dana desa.
Hal itu disampaikan Jaya saat membuka rapat koordinasi tata kelola pemerintahan atau good governance optimalisasi pelaksanaan penggunaan dana desa dan penguatan peran TP PKK dalam percepatan penurunan stunting, di Kuala Kurun, Kamis (26/1/2023).
“Libatkan masyarakat, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan,” tegas orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Dia menyebut, masyarakat harus dilibatkan, karena masyarakat berhak untuk berpartisipasi dalam penetapan prioritas penggunaan dana desa.
Dalam penggunaan dana desa, pemerintah desa hendaknya selalu memperhatikan apa yang sudah menjadi prioritas penggunaan dana, seperti yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dengan demikian, program nasional, provinsi, kabupaten, sampai desa, bisa berjalan berdampingan dan bersinergi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas, Yulius menyampaikan, rapat koordinasi merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dalam upaya persamaan persepsi dalam hal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dari tingkat daerah sampai dengan di tingkat desa.
Dalam kerangka pembangunan good governance, kebijakan umum pemerintah adalah ingin menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Pemerintahan yang berorientasi pada hasil pertama-tama akan fokus pada kemaslahatan bagi masyarakat, berupa upaya untuk menghasilkan output dan outcome yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Output merupakan hasil langsung dari program-program atau kegiatan yang dijalankan pemerintah daerah dan dapat berwujud sarana, barang dan jasa pelayanan kepada masyarakat, sedangkan outcome adalah berfungsinya sarana, barang dan jasa tersebut sehingga memberi manfaat bagi masyarakat. Output dan outcome inilah yang selayaknya dipandang sebagai kinerja.
“Rakor dilakukan selama dua hari, 26 hingga 27 Januari 2023, serta diikuti oleh kepala desa, lurah, camat, TP PKK, dan lainnya,” pungkasnya. (GCM/MN-3)