MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat masih mencermati usulan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
“Kami sudah menerima usulan anggaran dari KPU Gumas sebesar Rp30,6 miliar. Usulan ini belum bersifat final, karena dikaji dulu oleh tim anggaran dari legislatif dan eksekutif,” ujar Kepala BPKAD Kabupaten Gumas Hardeman di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Dia menyebutkan, dari usulan itu akan dibahas dan dievaluasi kembali dalam waktu dekat. Dari anggaran yang diusulkan KPU Gumas sebesar Rp30,6 miliar, apakah nantinya disetujui atau berkurang, dan bisa saja bertambah sesuai aturan dari pemerintah pusat.
Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pilkada ini sudah masuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 yang mengacu pada Permendagri Nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, ungkap Hardeman.
Di tempat terpisah, KPU Kabupaten Gumas Stepenson membenarkan bahwa dana hibah yang diusulkan ke pemkab setempat sebesar Rp30,6 miliar tersebut mulai digunakan saat tahapan pilkada.
“Dana hibah ini akan kami perlukan untuk membiayai sosialisasi, pembentukkan petugas penyelenggara Pilkada dari tingkat Kecamatan maupun desa, yakni PPK, PPS, dan termasuk honor mereka,” tambahnya.
Selain itu, dana ini juga untuk membiayai proses verifikasi calon dari jalur perseorangan. Selanjutnya untuk biaya pemutakhiran data pemilih, pemungutan, perhitungan suara, dan termasuk kalau terjadi sengketa jika ada .
“Saya berharap anggaran penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Gumas tahun 2024 mendatang dapat disetujui dari pihak tim anggaran dari pemkab dan DPRD setempat,” tutup Ketua KPU Stepenson. (HY/MN-2)









