MASAPNEWS – Saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tingkat Kecamatan Rungan Barat, ada banyak usulan yang disampaikan oleh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
“Dari banyak usulan tersebut, salah satu yang paling penting adalah pembangunan gedung aula kantor Kecamatan Rungan Barat,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, baru-baru ini.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, usulan itu tidak berlebihan, karena sampai saat ini Kantor Camat Rungan Barat belum memiliki gedung aula dalam mendukung pelayanan maupun kegiatan pertemuan.
“Kami berharap usulan itu nanti bisa terakomodir, mengingat kemanfaatan gedung aula untuk berbagai kegiatan pemerintahan dan masyarakat,” kata Akerman. (IST)









