MASAPNEWS – Legislator Kabupaten Gunung Mas, Evandi Juang mengaku prihatin dengan masih maraknya peredaran gelap narkoba, yang bahkan sudah merambah berbagai kecamatan di wilayah kabupaten setempat.
Peredaran gelap narkoba harus diperangi oleh seluruh pihak, termasuk seluruh elemen masyarakat, supaya tidak merusak generasi muda Gunung Mas, ucapnya di Kuala Kurun, Kamis.
“Narkoba itu penjajahan secara mental, untuk menyerang sumber daya manusia (SDM). Kalau dibiarkan, saya khawatir ke depan tidak ada lagi generasi muda kita yang bisa diandalkan untuk melanjutkan pembangunan,” sambungnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini menilai, pemerintah harus mengambil langkah konkret untuk menangani peredaran gelap narkoba.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Gunung Mas itu menyebut, langkah konkret yang dimaksud seperti membuat peraturan daerah, untuk memberikan sanksi sosial bagi pengedar serta pecandu narkoba.
Di sisi lain, politisi Partai NasDem ini juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas, yang terus bekerja keras mengungkap perkara narkoba di wilayah setempat.
“Saya harap kepolisian terus mendalami perkara narkoba, sampai ditemukan sumber, pemasok, atau bandar besarnya,” kata pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini. (GCM/MN-3)









