MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan, di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
“Jumah penerima petikan SK PPPK tenaga kesehatan adalah sebanyak 277 orang,” ujarnya di Kuala Kurun, baru-baru ini.
Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini mengucapkan selamat kepada tenaga kesehatan, yang telah menerima petikan SK PPPK.
Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Gunung Mas, Richard menyampaikan, pengumuman dan pendaftaran seleksi PPPK tenaga kesehatan, sekaligus seleksi administrasi, dimulai pada 3 – 23 November 2022.
Jumlah formasi sebanyak 449, pelamar yang mendaftar 419 orang, dan yang lulus seleksi administrasi serta mengikuti seleksi kompetensi 317 orang. Dari 317 orang tadi, hanya 277 orang yang lulus seleksi kompetensi.
“Pelaksanaan penerimaan PPPK tenaga kesehatan 2022 dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional. Penyerahan petikan SK merupakan tahap terakhir dari proses kegiatan tersebut,” tandasnya. (GCM/MN-3)









