MASAPNEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengimbau masyarakat di daerah ini, untuk selalu mengedepankan tertib dalam kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk).
”Keberadaan adminduk itu sangat penting bagi masyarakat. Sebagai warga negara yang baik, mereka harus selalu tertib adminduk, dengan selalu mengurusnya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat,” ucapnya di Kuala Kurun, baru-baru ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengatakan, adminduk yang dimaksud adalah mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, dan lainnya.
Apabila masyarakat tertib adminduk, maka manfaatnya pasti juga akan dirasakan sendiri oleh mereka. Adminduk akan memudahkan mereka ketika ingin mengurus sesuatu.
Jika masyarakat yang ingin mengurus berbagai kepentingan di suatu instansi, tentunya yang diperlukan adalah kartu identitas seperti KTP- el dan lainnya. Tanpa identitas, mereka akan kesulitan untuk menyelesaikan kepentingannya di suatu instansi.
”Kami berharap masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini dapat tertib dalam hal adminduk. Segera diurus dan jangan menunda-nunda,” pungkasnya. (IST)









