MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mendukung penuh pelatihan matematika dengan metode gampang, asyik dan menyenangkan (gasing), bagi guru dan peserta didik di wilayah setempat.
“Metode gasing saya harap bisa mengubah paradigma terhadap matematika, yang bagi sebagian peserta didik menjadi mata pelajaran yang susah dan menakutkan,” ucapnya saat membuka pelatihan berhitung metode gasing di Kuala Kurun, Kamis (13/4/2023).
Biasanya mata pelajaran matematika menakutkan bagi anak-anak peserta didik. Diharap dengan penerapan metode gasing paradigma itu bisa berubah.
Metode gasing adalah suatu metode pembelajaran langkah demi langkah, yang membuat peserta didik menguasai materi secara gampang, asyik dan menyenangkan.
Dalam pembelajaran metode gasing, peserta didik diajak bermain dan bereksplorasi dengan alat peraga, sehingga benar-benar terasa dan terbayang konsep yang ingin disampaikan. Salah satu ciri khas metode ini adalah peserta didik dapat melakukan perhitungan di luar kepala dengan cepat.
Mengingat besarnya manfaat dari metode gasing, Jaya mendukung penuh pelaksanaan pelatihan tersebut. Dalam pelatihan ini, Pemkab Gunung Mas bekerja sama dengan Yayasan Teknologi Indonesia Jaya bersama Profesor Yohanes Surya, Ph.D.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Gunung Mas, Aprianto mengatakan, pelatihan dimulai sejak 3-18 April 2023, dan dipusatkan di SD Negeri 3 Kuala Kurun.
Nantinya Disdikpora Gunung Mas akan membuat jadwal pengimbasan atau penyebarluasan metode gasing untuk 11 kecamatan lain di kabupaten setempat. Ditargetkan pengimbasan terhadap 11 kecamatan lain dapat selesai pada Desember 2023.
Lainnya, pemrakarsa metode gasing, Profesor Yohanes Surya berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat dan kemajuan, bagi guru-guru dan peserta didik yang mengikuti pelatihan metode gasing.
Dia menilai guru-guru yang mengikuti pelatihan memiliki kualitas yang baik. Guru-guru tersebut diharap bisa mengimbaskan ilmu yang didapat selama pelatihan, kepada guru-guru dan peserta didik di kecamatan lain. (GCM/MN-3)