MASAPNEWS – Sebanyak 277 tenaga kesehatan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menerima petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
“Jaga nama baik dan kehormatan. Jangan melakukan hal-hal tercela yang dapat mencoreng diri sendiri, keluarga, dan pemerintah,” ucap Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong usai menyerahkan SK di Kuala Kurun, Rabu.
Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini mengingatkan kepada PPPK tenaga kesehatan agar tidak melakukan perbuatan tercela seperti terlibat narkoba, selingkuh, dan lainnya.
Yang tak kalah penting, bagi mereka yang dipercaya dalam hal keuangan, jangan sampai melakukan tindak korupsi. Itu semua hendaknya harus dihindari dan jangan sampai terjadi di Gunung Mas. (GCM/MN-3)