MASAPNEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Evandi mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes), agar segera melakukan fogging atau pengasapan di wilayah Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun, guna mengendalikan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
“Berdasarkan laporan masyarakat, kasus DBD cukup banyak terjadi di Tampang Tumbang Anjir. Saya minta kepada Dinkes Kabupaten Gunung Mas agar segera melakukan fogging,” ucapnya di Kuala Kurun, Rabu (10/5/2023).
Politisi Partai NasDem ini mengingatkan Dinkes Kabupaten Gunung Mas untuk segera turun ke lapangan, guna melihat apakah perlu dilakukan fogging atau pengasapan di daerah yang muncul kasus DBD.
Jangan sampai Dinkes Kabupaten Gunung Mas baru bergerak melakukan fogging, saat muncul korban jiwa. Fogging harus segera dilakukan, agar DBD tidak meluas di Tampang Tumbang Anjir.
Di sisi lain, dia juga mengajak masyarakat untuk pencegahan penularan DBD. Caranya adalah dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M plus yakni menguras, menutup dan memanfaatkan kembali barang bekas, ditambah mencegah gigitan dan perkembangbiakan nyamuk.
Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, Nia Ernawati menyampaikan, ada lima kasus DBD yang terjadi di Tampang Tumbang Anjir sepanjang April 2023. Rinciannya satu kasus pada minggu kedua, satu kasus pada minggu ketiga, dan tiga kasus pada minggu keempat.
Gotong royong PSN telah dilakukan di RT 01 dan RT 02 Tampang Tumbang Anjir, dengan melibatkan berbagai pihak terkait baik itu kelurahan, puskesmas, TNI dan Polri. Rencananya gotong royong PSN akan kembali dilakukan di RT 05, RT 06, dan RT 07 Tampang Tumbang Anjir pada Jumat (12/5).
Sepanjang 1 hingga 10 Mei 2023, Dinkes Kabupaten Gunung Mas tidak menerima adanya laporan kasus DBD di wilayah Tampang Tumbang Anjir. Oleh sebab itu, saat ini fogging dinilai belum perlu dilakukan di kelurahan tersebut.
Di sisi lain, fogging fokus telah dilakukan di sejumlah kelurahan di wilayah Kabupaten Gunung Mas, antara lain di RT 05 Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya pada 14 April 2023, dan di RT 09 Kelurahan Kuala Kurun Kecamatan Kurun pada 16 April 2023.
Rencananya Puskesmas Kurun akan melakukan fogging fokus di RT 01 Kuala Kurun pada Jumat (12/5) mendatang. Untuk pemberitahuan lebih rinci nantinya akan disampaikan oleh Puskesmas Kurun.
“Jika ada warga yang menderita DBD harap segera melaporkan ke Dinkes Kabupaten Gunung Mas dalam kurun waktu 2 x 24 jam, supaya penyakit tersebut bisa dikendalikan,” tandas Nia. (GCM/MN-3)









