MASAPNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar meminta kepada seluruh kepala sekolah di daerah ini, agar aktif dalam menyampaikan laporan data pokok pendidikan (dapodik).
”Setiap sekolah harus aktif menyampaikan laporan dapodik mereka, sehingga bisa diusulkan mendapatkan DAK dari pemerintah pusat di tahun 2024 nanti, untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah,” ucapnya di Kuala Kurun, baru-baru ini.
Setelah mendapatkan DAK, maka selanjutnya sekolah juga harus melaporkan secara rutin terkait progres perbaikan sarana prasarana sekolah yang memakai DAK ke dinas pendidikan, kepemudaan, dan olahraga (disdikpora) setempat.
Banyak bangunan sekolah merupakan sisa peninggalan Kabupaten Kapuas, sehingga belum dapat tersentuh APBD. Untuk itu, bagi sekolah yang dalam kondisi rusak, perlu penambahan ruang kelas dan perbaikan toilet harus mendapatkan DAK. (IST)









