Selamat Pagi | Jumat, Juli 31, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pembayaran penghasilan tetap perangkat desa akan menggunakan sistem transfer

adminmasap by adminmasap
September 6, 2023
in Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong berbincang dengan salah satu kades. (IST)

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong berbincang dengan salah satu kades. (IST)

28
SHARES
217
VIEWS






MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) penyaluran alokasi dana desa (ADD) tahun 2023 dan 2024 yang diikuti camat, kepala desa (kades), sekretaris desa, perangkat desa, dan BPD se-Kabupaten Gumas.

Saat rakor tadi, juga ada beberapa usulan dari pemerintah desa yang disepakati yakni, akan segera dilakukan revisi Perbup tentang Perjalanan Dinas Desa, yang mengacu pada Perpres Nomor 33 Tahun 2020.

”Untuk penghasilan tetap dan tunjangan kades, perangkat desa, BPD, dan mantir akan dinaikkan pada tahun 2024, disesuaikan dengan keuangan daerah. Itu akan ditransfer langsung ke rekening mereka, mengacu pada aturan yang dibuat oleh DPMD, BKAD dan Bank Kalteng,” ungkap Jaya.

Selanjutnya, terkait perangkat desa merasa tidak bisa diberhentikan sampai umur 60 tahun tetapi lalai dalam menjalankan tugas, diminta kepada kades untuk melakukan evaluasi kinerja, dengan mengacu pada aturan yang berlaku tentang pemberhentian perangkat desa.

”Jika ada perangkat desa malas, nanti akan ada evaluasi kades sesuai aturan yang ada. Kades bisa memberikan surat teguran pertama, kedua dan ketiga apabila ada perangkat desa yang tidak aktif melaksanakan tugas. Kalau tetap melanggar, bisa diberhentikan,” tandasnya. (IST)

Previous Post

Pemkab siapkan aplikasi demi percepatan penyaluran ADD

Next Post

Pemkab gelar rapat kick off ranwal RPJPD Gunung Mas 2025-2045

Related Posts

Ini juara Lomba Inovasi Daerah Gunung Mas 2026
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Ini juara Lomba Inovasi Daerah Gunung Mas 2026

Juli 29, 2026
Bupati luncurkan SIMANIS GADIS, layanan publik bidang pendidikan kian transparan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Bupati luncurkan SIMANIS GADIS, layanan publik bidang pendidikan kian transparan

Juli 13, 2026
Pemkab Gumas salurkan bantuan logistik kepada korban kebakaran di Tumbang Lapan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas salurkan bantuan logistik kepada korban kebakaran di Tumbang Lapan

Juli 9, 2026
Pemkab awali ketahanan pangan keluarga di Karya Bhakti lewat bantuan benih
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab awali ketahanan pangan keluarga di Karya Bhakti lewat bantuan benih

Juni 27, 2026
Pusat dan Daerah  Bersinergi Tangani 275 RTLH di Gumas pada 2026
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pusat dan Daerah Bersinergi Tangani 275 RTLH di Gumas pada 2026

Juni 27, 2026
Sandy Ramadhan Juarai Lomba Video Reels Hari Jadi ke-24 Gunung Mas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Sandy Ramadhan Juarai Lomba Video Reels Hari Jadi ke-24 Gunung Mas

Juni 21, 2026
Next Post
Bupati Gumas, Jaya S Monong. (IST)

Pemkab gelar rapat kick off ranwal RPJPD Gunung Mas 2025-2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.