MASAPNEWS – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing membuka kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Hotel Zefanya Kuala Kurun, Senin (28/08/2023)
”Saya memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atas pelaksanaan kegiatan Advokasi Pokjainal Posyandu ini,” ucapnya.
Kegiatan ini bersifat mengarah untuk memperkuat peran dan fungsi serta koordinasi antara kelompok kerja operasional posyandu, dalam kaitannya dengan pembinaan dan pengembangan posyandu.
Berdasarkan Surat Edaran Mendagri dan Otonomi Daerah Nomor 411.3/1116/SJ Tahun 2021 tertanggal 13 Juni 2021 tentang Pedoman umum revitalisasi Posyandu yang meminta diaktifkan kembali Pokjanal Posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan.
Advokasi Pokjanal Posyandu Kabupaten yang bertujuan khusus yaitu meningkatkan kemampuan bagi kader Posyandu dalam melaksanakan tugas penggerakan dan pemberdayaan masyarakat serta mampu mengimplementasikan peran dan fungsi sebagai kader Posyandu. (IST)









